Salah
satu upaya untuk memperkuat industri Perusahaan Pembiayaan adalah dengan
meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik
bagi Perusahaan Pembiayaan.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan
kegiatannya, Perusahaan Pembiayaan diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
untuk melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik dalam
setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
Apa sih prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik?
5
Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
(1) Keterbukaan (transparency)
Adalah keterbukaan dalam proses
pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan
informasi yang relevan mengenai Perusahaan, yang mudah diakses oleh Pemangku
Kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan
serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang
sehat.
(2) Akuntabilitas (accountability)
Adalah kejelasan fungsi dan
pelaksanaan pertanggungjawaban Organ Perusahaan sehingga kinerja Perusahaan
dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif, dan efisien.
(3) Pertanggungjawaban (responsibility)
Adalah kesesuaian pengelolaan
Perusahaan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan dan
nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha
pembiayaan yang sehat.
(4) Kemandirian (independency)
Adalah keadaan Perusahaan yang
dikelola secara mandiri dan profesional serta bebas dari Benturan Kepentingan
dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika serta standar,
prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
(5) Kesetaraan dan Kewajaran (fairness)
Adalah kesetaraan, keseimbangan, dan
keadilan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan yang timbul berdasarkan
perjanjian, peraturan perundang-undangan, dan nilai-nilai etika serta standar,
prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
Apa tujuan yang akan dicapai dari penerapan tata kelola perusahaan
yang baik?
Tujuan Penerapan
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
a)
untuk
mengoptimalkan nilai Perusahaan bagi Pemangku Kepentingan;
b)
untuk
meningkatkan pengelolaan Perusahaan secara profesional, efektif, dan efisien;
c)
untuk
meningkatkan kepatuhan Organ Perusahaan, agar dalam membuat keputusan dan
menjalankan tindakan dilandasi pada etika yang tinggi, kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan, dan kesadaran atas tanggung jawab sosial
Perusahaan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan;
d)
untuk
mewujudkan Perusahaan yang lebih sehat, dapat diandalkan, amanah, dan
kompetitif, dan;
e)
untuk
meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.
Bonar
Gema Siagian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar