Selamat Datang

Selamat datang para bloggers...
Silahkan menikmati artikel yang saya sajikan di blog ini

Kamis, 26 November 2015

Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan


Salah satu upaya untuk memperkuat industri Perusahaan Pembiayaan adalah dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik bagi Perusahaan Pembiayaan.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan kegiatannya, Perusahaan Pembiayaan diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.

Apa sih prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik?

5 Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
(1)  Keterbukaan (transparency)
Adalah keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai Perusahaan, yang mudah diakses oleh Pemangku Kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
(2)  Akuntabilitas (accountability)
Adalah kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban Organ Perusahaan sehingga kinerja Perusahaan dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif, dan efisien.
(3)  Pertanggungjawaban (responsibility)
Adalah kesesuaian pengelolaan Perusahaan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
(4)  Kemandirian (independency)
Adalah keadaan Perusahaan yang dikelola secara mandiri dan profesional serta bebas dari Benturan Kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
(5)  Kesetaraan dan Kewajaran (fairness)
Adalah kesetaraan, keseimbangan, dan keadilan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian, peraturan perundang-undangan, dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.


Apa tujuan yang akan dicapai dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik?

Tujuan Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
a)    untuk mengoptimalkan nilai Perusahaan bagi Pemangku Kepentingan;
b)    untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan secara profesional, efektif, dan efisien;
c)    untuk meningkatkan kepatuhan Organ Perusahaan, agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi pada etika yang tinggi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kesadaran atas tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan;
d)    untuk mewujudkan Perusahaan yang lebih sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif, dan;
e)    untuk meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.



Bonar Gema Siagian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar